Dari tahun ke tahun, pendidikan di Indonesia selalu mengalami siklus yang sama. Suatu kurikulum baru diluncurkan, dan guru-guru dipaksa beradaptasi dalam waktu singkat.
Tidak hanya itu, siswa pun bingung dengan perubahan metode tersebut. Ketika implementasi baru mulai berjalan, kurikulum justru kembali berganti.
Fenomena “ganti menteri, ganti kurikulum” bukan lagi sekadar ledekan.
Fenomena ini sudah menjadi bagian dari realitas perjalanan pendidikan di Indonesia yang menyengsarakan generasi muda.

Data menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia cukup tidak efisien. Sejak kurikulum tahun 1947, kurikulum terus berubah hingga yang terbaru, yaitu Kurikulum Merdeka.
Kurikulum kita sudah mengalami perubahan sebanyak 11 kali dan beberapa perubahan tersebut dilakukan ketika menteri pendidikan berganti. Setiap perubahan tersebut diklaim bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, namun pada kenyataannya tidak demikian.
Ketidakstabilan kurikulum pendidikan ini berhasil mengorbankan kemampuan dan keterampilan belajar generasi muda.
Penurunan kemampuan membaca dan matematika menjadi salah satu indikator menurunnya kualitas siswa yang masih terjadi hingga saat ini, meskipun Kurikulum Merdeka telah diterapkan. Ini berarti kurikulum baru pun tidak otomatis meningkatkan kualitas belajar.
Dampak Nyata pada Guru dan Siswa
Bergantinya kurikulum secara terus-menerus telah merugikan banyak pihak dalam sistem pendidikan. Pihak yang cukup terdampak oleh kondisi ini adalah guru dan siswa.
Bagi guru, mereka kesulitan untuk beradaptasi dengan perubahan jangka pendek ini. Proses transisi membutuhkan pelatihan ulang dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan materi ajar baru.
Sekalipun ada pelatihan, hal tersebut sering kali tidak didukung fasilitas yang memadai.
Bagi siswa, perubahan ini menyebabkan ketidakpastian dalam pembelajaran. Hal ini membuat siswa sulit memperoleh pemahaman mendalam karena materi dapat sewaktu-waktu berubah mengikuti kurikulum baru.
Kondisi ini menyebabkan ketidakteraturan dalam pembelajaran.Kondisi ini menghambat pencapaian kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai,
Mengganti kurikulum dalam jangka beberapa tahun bukanlah solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Apalagi pergantian tersebut terjadi saat menteri juga berganti yang mengundang stigma negatif terhadap dunia pendidikan.
Seharusnya, pemerintah Indonesia mengubah pendekatan yang impulsif menjadi reformasi yang terencana, terukur, dan berkelanjutan agar tujuan peningkatan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Perubahan kurikulum secara terus-menerus tidak menjadikan pendidikan berubah menjadi lebih baik. Saat ini, yang lebih dibutuhkan adalah stabilitas, kualitas guru, dan pemerataan akses pendidikan.
Editor: Elisabeth Zelda Indarwan |Cr: Pinterest, BeritaJambi.Co