TAWA SASTRA – Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei kerap diperingati sebagai momentum untuk merefleksikan arah dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Upacara, pidato, dan berbagai slogan menghiasi ruang publik untuk menumbuhkan semangat dan memajukan dunia pendidikan.
Namun, di balik perayaan simbolik tersebut, ada satu aspek yang sering luput dari perhatian.
Bagaimana bahasa digunakan dalam praktik pendidikan itu sendiri?
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan medium yang membentuk cara berpikir, bersikap, dan memahami realitas.
Dalam konteks pendidikan, bahasa memiliki peran strategis dalam menyalurkan nilai, pengetahuan, dan ideologi.
Namun, tidak jarang bahasa yang digunakan dalam ruang pendidikan justru bersifat kaku, hierarkis, dan kurang reflektif.
Guru atau dosen (tenaga pendidik) menjadi satu-satunya sumber kebenaran, sementara peserta didik ditempatkan sebagai penerima pasif.
Pola ini tercermin dalam ragam diksi dan minimnya dialog antar tenaga pendidik dengan didikannya.
Lebih jauh, bahasa pendidikan di Indonesia masih sering terjebak dalam formalitas yang berlebihan.
Penggunaan istilah teknis tanpa penjelasan detail, kalimat berbelit membuat proses pembelajaran menjadi kurang inklusif.
Alih-alih membuka ruang pemahaman, bahasa justru menciptakan jarak antara pengetahuan dan peserta didik.
Dalam situasi ini, pendidikan kehilangan salah satu esensinya.
Memanusiakan manusia melalui pemahaman yang bermakna.
Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen untuk mengevaluasi tidak hanya sistem dan kurikulum, tetapi juga praktik kebahasaan dalam pendidikan.
Sudahkah bahasa yang kita gunakan mendorong dialog dan pemikiran kritis?
Ataukah justru membungkam pertanyaan dan kreativitas?
Pertanyaan di atas penting, mengingat bahasa yang represif dapat melanggengkan budaya takut salah, yang pada akhirnya menghambat proses belajar.
Di sisi lain, bahasa dapat menjadi alat pembebasan bila digunakan secara reflektif dan inklusif, karena mampu membuka ruang diskusi, menghargai perbedaan, dan mendorong partisipasi.
Tenaga pendidik yang mampu menggunakan bahasa secara empatik dan dialogis akan menciptakan suasana belajar yang lebih hidup.
Dalam konteks ini, pendidikan tidak lagi sekadar ajang transfer ilmu, tetapi juga proses interaksi yang membangun kesadaran.
Selain itu, penting untuk mendorong literasi kebahasaan yang lebih kritis di kalangan peserta didik.
Mereka perlu diajak untuk tidak hanya memahami isi pelajaran, tetapi juga cara bahasa digunakan dalam menyampaikan pesan.

Dengan demikian, peserta didik dapat menjadi pembaca dan penutur yang lebih peka terhadap makna, bias, dan konteks.
Kesadaran ini akan membantu mereka menjadi individu yang lebih reflektif dalam menghadapi berbagai wacana di masyarakat.
Pada akhirnya, memperingati Hari Pendidikan Nasional bukan hanya tentang mengenang jasa para tokoh atau merayakan capaian yang ada.
Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk merefleksikan praktik sehari-hari dalam dunia pendidikan, termasuk cara kita berbahasa.
Sebab, dengan bahasa lahir cara berpikir dan dari cara berpikir akan membentuk masa depan.
Jika kita ingin pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan bermakna, maka perubahan itu harus dimulai dari cara kita menggunakan bahasa.