TAWA SASTRA – Belum lama ini, publik dihebohkan dengan munculnya sebuah film dokumenter Pesta Babi yang mengangkat persoalan di tanah Papua.
Singkatnya, film ini mengangkat isu konflik agraria, hutan adat, dan ruang hidup masyarakat adat di Papua Selatan.
Fokus utama dokumenter ini adalah proyek pembangunan nasional dan ekspansi lahan yang memicu penolakan masyarakat Papua Selatan.
Hal ini mengingatkan publik pada persoalan pembangunan nasional di Indonesia yang belum sepenuhnya selesai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai era Presiden Prabowo sekarang.
Meskipun telah melewati beberapa pergantian kepemimpinan, persoalan ini belum menemukan penyelesaian yang berpijak pada prinsip keadilan sosial.
Untuk itu, film ini layak dibaca dan ditonton sebagai pengingat bahwa sila kelima Pancasila bukan sekadar prinsip normatif belaka, melainkan ukuran etis bagi arah kebijakan negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila menuntut hadirnya keadilan yang dapat dirasakan semua warga tanpa terkecuali.
Sayangnya, dalam praktiknya, pembangunan kerap kali lebih dulu diukur dari pencapaian fisik dan ekonomi. Sementara itu, dampak sosial yang dirasakan masyarakat lokal akibat hal tersebut tidak pernah mendapatkan perhatian yang memadai.
Pesta Babi mengangkat persoalan tersebut secara terang-terangan.
Dhandhy Laksono selaku sutradara dan produser dokumenter ini membeberkan siapa pihak yang diuntungkan, siapa pihak yang menanggung beban, dan sejauh mana negara Indonesia mampu memastikan keseimbangan di antara keduanya.
Pesta Babi tidak hanya penting sebagai dokumentasi atas konflik yang masih berlangsung, namun juga sebagai bahan refleksi publik.
Keadilan sosial tidak bisa dipisahkan dari perlindungan hak masyarakat, terutama masyarakat adat, penghormatan terhadap ruang hidup, dan keterbukaan terhadap suara warga yang terdampak.
Ketika unsur-unsur itu diabaikan secara bersamaan, maka pembangunan berisiko kehilangan legitimasi moral meskipun secara administratif berhasil penuh.
Respons publik terhadap film dokumenter ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga ruang dialog dalam kehidupan demokratis.
Perbedaan pandangan atas sebuah karya seharusnya ditempatkan dalam koridor diskusi, bukan dengan pembungkaman.
Negara dengan landasan hukum yang kuat semestinya mampu menerima kritik sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan sebagai ancaman ketertiban.
Dengan demikian, Pesta Babi dapat dipandang sebagai pengingat bahwa keadilan sosial harus berjalan berdampingan dalam kebijakan, perlindungan masyarakat adat, dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Nilai sila ini tidak cukup dinyatakan dalam teks konstitusional, tetapi harus hadir saat negara memperlakukan masyarakatnya yang paling rentan.
Di titik inilah, Pesta Babi memperoleh relevansinya sebagai pengingat bahwa pembangunan tidak hanya harus maju, melainkan juga adil bagi masyarakat yang terdampak.
Editor: Elisabeth Zelda Indarwan | Cr: YouTube