Yogyakarta sering kali dijuluki sebagai kota yang terbuat dari rindu, pulang, dan kenangan. Lebih spesifik lagi, Yogyakarta juga dikenal sebagai Kota Pelajar.
Namun, bagi kita yang lahir dan besar di sini, narasi romantis itu perlahan memudar setiap kali matahari terbenam.
Sebagai mahasiswa asli Yogyakarta, saya merasakan pergeseran rasa yang nyata, dari rasa nyaman menjadi rasa was-was.
Klitih, yakni kejahatan jalanan yang melibatkan remaja, bukan lagi sekadar berita kriminal, tetapi ancaman nyata di jalanan pada malam hari.
Satu hal yang sering membuat masyarakat frustrasi adalah penegakan hukum yang terasa lembek saat berhadapan dengan pelaku di bawah umur.
Memang, kita memiliki aturan mengenai sistem peradilan pidana anak.
Namun, ketika tindakan yang dilakukan sudah melampaui batas kemanusiaan, seperti melukai orang asing dengan senjata tajam, masih relevankah kita berlindung di balik prosedur yang lunak?
Penegakan hukum yang lemah hanya akan melahirkan rasa angkuh bagi pelaku dan frustrasi bagi korban.
Jika efek jera tidak pernah benar-benar hadir, maka jalanan akan terus menjadi panggung bagi mereka yang merasa kebal hukum karena usia.
Negara, melalui aparat penegak hukum, berutang rasa aman yang nyata bagi warga Jogja, bukan sekadar patroli seremonial yang lewat setiap satu jam sekali.
Bukan Hanya Soal Hukum
Namun, menyalahkan pihak kepolisian saja tentu tidak akan menyelesaikan masalah.
Klitih juga menjadi bukti adanya kegagalan dalam lingkungan keluarga dan pengawasan di rumah masing-masing.
Peran orang tua di Yogyakarta hari ini sedang diuji dengan sangat berat.
Bagaimana mungkin seorang anak usia sekolah bisa keluar rumah tengah malam membawa senjata tajam, tanpa sepengetahuan orang tuanya?
Sering kali kita menemukan pola pembiaran.
Ada jarak komunikasi yang lebar antara orang tua dan anak, di mana rumah hanya menjadi tempat singgah untuk tidur, bukan tempat untuk menanamkan nilai-nilai moral.
Klitih bukan sekadar kenakalan remaja biasa. Ini adalah perwujudan dari anak-anak yang haus akan perhatian dan pengakuan karena tidak mendapatkannya di dalam keluarga.
Jika orang tua abai mendidik dengan hati, jangan heran jika jalanan yang akan mendidik mereka dengan kekerasan.
Yogyakarta tidak butuh lebih banyak kawat berduri atau jam malam yang mengekang warga sipil.
Yang kita butuhkan adalah keberanian hukum untuk menindak tegas tanpa pandang bulu, serta kesadaran kolektif orang tua untuk kembali hadir bagi anak-anak mereka.
Sebagai mahasiswa yang peduli pada masa depan kota ini, saya tidak ingin melihat Yogyakarta hanya dikenal karena keramahan palsunya di siang hari, sementara pada malam hari ia berubah menjadi rimba yang mencekam.
Kita berhak menagih malam yang aman, karena Jogja adalah rumah, bukan arena perburuan.
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan karya mahasiswa sebagai bagian dari pemenuhan UTS mata kuliah Penulisan Opini dan Resensi.
Editor: Vivian Rumada Siregar | Cr: osc.medcom.id