Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya adalah salah satu langkah strategis pemerintah untuk membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Realisasi program ini dijalankan melalui pemenuhan gizi anak sekolah. Tak hanya pada anak sekolah saja, ibu hamil dan ibu menyusui juga masuk dalam pemenuhan ini.
Dengan tujuan mulia itu, MBG diharapkan tidak hanya menjamin akses pangan, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Sayangnya, di balik besarnya harapan dan anggaran yang disiapkan, muncul persoalan serius mengenai kualitas, keamanan, dan kelayakan menu yang disajikan.
Sejumlah kasus mencuat di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG belum sepenuhnya berjalan sesuai prinsip gizi seimbang dan keamanan pangan.
Dari makanan yang basi, busuk, hingga ditemukannya belatung bukan lagi menjadi persoalan teknis.
Melainkan telah menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap tata kelola program ini.
Dalam kacamata kebijakan publik, persoalan ini menunjukkan keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan.
Akan tetapi dari sejauh mana anggaran itu benar-benar menghasilkan makanan yang aman, bergizi, dan layak dikonsumsi.
Kasus-Kasus Temuan di Lapangan
Berbagai kasus yang dijumpai menjadi alarm bahwa implementasi MBG masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Di Tangerang Selatan, tepatnya di SD Negeri Pamulang Indah, muncul keluhan terhadap menu MBG yang basi dan berlendir.
Sementara di Jombang, Jawa Timur, pihak sekolah SD Negeri Jogoroto menilai menu yang dibagikan terlalu jauh dari standar kelayakan.
Menu tersebut hanya berisi singkong, tempe orek, dan buah jeruk yang kondisinya pun sudah tidak layak untuk dikonsumsi.

Di Lampung Utara, kepala sekolah SDN 3 Sindangsari menyampaikan kekecewaannya karena sekolahnya berulang kali menerima menu MBG yang busuk dan siswa-siswinya terus mengalami gejala keracunan.
“Kadang jeruk busuk, kadang salak busuk. Jangan masukin barang busuk kayak gini,” ujar Ida, kepala sekolah SDN 3 Sindang Sari.
Hal serupa pun terjadi di Malang, tepatnya di SD Lowokwaru. Seorang wali murid menemukan belatung pada puding stroberi yang dibagikan kepada anaknya.
Di Solo, orang tua murid juga mengeluhkan menu yang disajikan tidak memenuhi kebutuhan gizi selama Ramadan. Mulai dari buah belimbing mentah, kacang rebus, hingga telur puyuh dan roti yang busuk.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa problematika MBG bukanlah kasus terisolasi, melainkan pola yang terus diulang di sejumlah daerah.
Anggaran yang Bertolak Belakang Dengan Mutu Makanan
Ketidakseimbangan antara besarnya alokasi dana dan kualitas makanan yang diterima merupakan salah satu titik kritis dalam program ini.
Di ruang publik, anggaran MBG sering dipahami sebagai investasi besar untuk generasi masa depan.
Nyatanya, yang muncul justru pertanyaan apakah besaran dana yang disediakan itu benar-benar berbanding lurus dengan mutu menu di lapangan?
Kritik yang muncul disebabkan oleh menu yang disajikan sangat jauh dari kelayakan.
Menurut survei KPAI-WVI-CISDI pada tahun 2025, sebanyak 1.624 anak, ungkap 52% nya tidak suka rasa atau kualitas MBG dan 33,5% nya lagi tak sesuai selera karena basi, hambar, atau penyimpanan yang lama.
Di beberapa daerah, protes tidak hanya datang dari orang tua, tetapi juga dari komunitas masyarakat sipil yang mempertanyakan transparansi anggaran program ini.
Mereka menilai, bahwa menu yang bernilai rendah tak sebanding dengan besarnya dana yang mencapai Rp8.000–Rp15.000 per porsi.
Situasi ini memperlihatkan MBG bukan lagi soal rasa atau selera, tetapi mengenai akuntabilitas anggaran publik.
Dampak Kepercayaan Publik dan Evaluasi Kebijakan
Masalah kualitas menu dalam MBG menimbulkan efek psikologis yang tidak kecil.
Banyak orang tua para murid menjadi khawatir, bahkan trauma ketika mendengar adanya makanan basi, busuk, sampai keracunan.
Akibatnya, sebagian besar orang tua memilih membuang MBG tanpa mengecek terlebih dahulu demi menghindari risiko tinggi pada anak mereka.
Hal ini menunjukkan bahwa ketika mutu makanan tidak terjaga, yang tergerus bukan hanya gizi anak. Kepercayaan publik terhadap program ini pun ikut menurun.
Di sisi lain, muncul aspirasi-aspirasi terhadap program ini untuk dievaluasi secara total.
Realisasinya pun terlihat dari penghentian operasional sejumlah dapur MBG setelah ditemukan indikasi yang membahayakan.
Dorongan seperti ini merupakan bentuk kritik sosial yang cukup wajar dalam demokrasi.
Publik memiliki hak penuh untuk menuntut agar kebijakan yang dibiayai oleh uang negara ini benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata dan dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan.
Evaluasi tidak cukup dilakukan setelah kasus muncul, melainkan harus dilakukan dan diinterpretasikan dalam sistem kerja program ini sejak awal.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, penerima manfaat, dan orang tua perlu berada di satu mekanisme pengawasan yang saling melengkapi.
Standar mutu pangan harus dipastikan berjalan seiring dengan tujuan pemenuhan gizi.
Oleh sebab itu, evaluasi harus menyentuh tiga hal utama ini, yaitu mutu menu, transparansi anggaran, dan penguatan pengawasan distribusi.
Hal ini dapat menjadikan program MBG sebagai sebuah investasi yang jujur bagi generasi sehat, cerdas, dan siap mewujudkan Indonesia yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan karya mahasiswa sebagai bagian dari pemenuhan UTS mata kuliah Penulisan Opini dan Resensi.
Editor: Vivian Rumada Siregar | Cr: mediasulsel.com, nasional.kompas.com