TAWA SASTRA – Alokasi anggaran negara kembali menjadi perhatian publik menjelang penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Di tengah berbagai program strategis nasional yang terus dikembangkan, muncul sorotan terhadap ketimpangan prioritas antara sektor pemenuhan gizi dan pendidikan.
Sorotan ini menguat setelah data per 15 Agustus 2025 menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh alokasi sebesar Rp402,4 triliun.
Hal ini telah melampaui anggaran pendidikan yang berada di angka Rp335 triliun.
Selisih Rp67,4 triliun memunculkan tanda tanya mengenai arah kebijakan pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan fisik dan pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Ketimpangan ini menjadi semakin nyata ketika dikaitkan dengan kondisi di lapangan.
Di sejumlah daerah, kesejahteraan tenaga pendidik masih jauh dari kata layak.
Salah satu contoh yang mencuat adalah guru honorer di Kupang, Nusa Tenggara Timur
Guru tersebut hanya menerima gaji sekitar Rp223.000 per bulan.
Bahkan, jumlah tersebut masih terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan operasional program MBG, seperti pengadaan kendaraan distribusi berupa motor listrik.
Kebijakan ini memicu kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan urgensi belanja tersebut.
Terutama, jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak seperti peningkatan kesejahteraan guru.
Ketimpangan juga terlihat dari aspek fasilitas.
Pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tampak modern.
Pembangunan ini berbanding terbalik dengan kondisi sejumlah sekolah di daerah yang masih mengalami keterbatasan.
Perbedaan ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam implementasi kebijakan anggaran di sektor publik.
Sejumlah pengamat menilai bahwa fokus anggaran yang terlalu berat pada program tertentu berisiko mengabaikan sektor lain yang sama pentingnya.
Pendidikan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang membutuhkan perhatian yang tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga merata dalam implementasinya.
Di satu sisi, program pemenuhan gizi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas generasi muda.
Namun, kondisi ini menuntut keseimbangan kebijakan agar peningkatan kualitas fisik berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Tanpa pengelolaan anggaran yang proporsional, ketimpangan ini berpotensi memperlebar kesenjangan antar sektor.
Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Ini menjadi hal yang krusial agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak yang berkelanjutan.
Sumber:
Instagram. (2026). Postingan terkait RAPBN 2026 dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diakses pada 24 April 2026, dari: https://www.instagram.com/p/DXHEf4FlC_2/
Editor: Carissa Azahra Candraningtyas | Cr: Kompasiana.com


Tinggalkan Balasan