Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Bukan karena keberhasilan distribusi makanan kepada jutaan penerima manfaat, melainkan karena kasus dugaan keracunan yang terus bermunculan di berbagai daerah.
Dilansir dari BBC.com, hingga September 2026, lebih dari 3.000 orang yang sebagian besar merupakan anak-anak, dilaporkan terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.
Kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, hingga Aceh.
Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, misalnya, setidaknya 300 siswa dan wali murid di Kecamatan Bawang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG.
Korban berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga orang lanjut usia.
Kasus lain juga terjadi di Pati, Jawa Tengah. Sebanyak 231 siswa dari tiga sekolah diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG.
Sebagian korban harus mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan. Tidak hanya siswa, sejumlah guru juga dilaporkan mengalami gejala serupa.
Di Rembang, 200 siswa dan tujuh guru MAN 2 Rembang mengalami gejala seperti mual, muntah, dan diare setelah mengonsumsi MBG. Sebanyak 29 siswa sempat dibawa ke Puskesmas Lasem dan 15 di antaranya harus menjalani rawat inap.
Beberapa hari sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di SMAN 1 Lasem dengan jumlah terdampak mencapai 777 murid dan guru.
Sementara itu, di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sebanyak 152 orang dari dua sekolah mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG.
Salah satu orang tua murid bahkan menyebut makanan yang dikonsumsi anaknya berlendir, sementara daging ayam disebut masih berwarna merah dan berbau amis.
Rangkaian kasus tersebut mengingatkan kembali pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2025.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo menyebut lebih dari tiga juta penerima manfaat saat itu, jumlah orang yang mengalami keracunan berada di bawah 200 orang dan lima di antaranya menjalani rawat inap.
Ia kemudian menyebut angka tersebut sekitar 0,005 persen dan menyatakan keberhasilan program mencapai 99,99 persen.
Secara statistik, membandingkan jumlah kasus dengan jumlah penerima manfaat memang dapat memberikan gambaran mengenai skala suatu program.
Namun, persoalannya muncul ketika angka tersebut digunakan untuk menilai keberhasilan sebuah program yang berkaitan langsung dengan makanan dan kesehatan manusia.
Satu orang yang mengalami keracunan tetap merupakan satu orang yang mengalami gangguan terhadap tubuhnya.
Ketika korban adalah anak-anak, persoalannya menjadi semakin serius. Mereka bukan sekadar bagian kecil dari keseluruhan angka penerima manfaat, melainkan manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan makanan yang aman.
Konstitusi bahkan secara tegas menyatakan dalam Pasal 28A UUD 1945, bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Keselamatan penerima MBG semestinya tidak berhenti pada persoalan berapa persen korban dibandingkan dengan jumlah penerima manfaat.
Ukuran keberhasilan juga perlu dilihat dari seberapa mampu program tersebut memastikan makanan yang dibagikan aman untuk dikonsumsi.
Terlebih, rangkaian kasus pada September 2026 menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG belum sepenuhnya selesai.
Dalam beberapa kasus, distribusi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bahkan harus dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi.
Di Kabupaten Pati, misalnya, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap seluruh SPPG setelah munculnya kasus dugaan keracunan.
Di sisi lain, hingga laporan yang dirangkum dalam data ini, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus-kasus dugaan keracunan tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menyatakan bahwa apabila ditemukan kelalaian dan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus menghadapi proses hukum.
Persoalan MBG tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf, penghentian sementara distribusi, atau evaluasi setelah kejadian.
Yang juga perlu dipertanyakan adalah bagaimana sistem pencegahan bekerja sebelum makanan sampai ke tangan penerima.
MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Namun, tujuan tersebut akan kehilangan maknanya apabila makanan yang seharusnya memberikan manfaat justru membuat penerimanya sakit.
Keberhasilan sebuah program memang dapat diukur melalui angka jumlah penerima, jumlah makanan yang didistribusikan, atau persentase cakupan.
Tetapi ketika berkaitan dengan keselamatan manusia, angka seharusnya menjadi alat untuk mengevaluasi, bukan alasan untuk mengecilkan dampak yang dialami korban.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa persen program MBG yang berhasil, melainkan seberapa besar negara mampu memastikan tidak ada satu pun penerima yang harus mempertaruhkan kesehatannya demi mendapatkan makanan bergizi.
Jika satu orang saja mengalami keracunan akibat makanan yang seharusnya menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan dasarnya, apakah angka keberhasilan 99,99 persen masih cukup untuk disebut sebagai keberhasilan?
Jika nyawa manusia tidak pernah bisa digantikan oleh angka, mengapa keselamatannya harus dinilai hanya melalui persentase?
Editor: Ananda Cetherina Usada | Cr: News.detik.com


Tinggalkan Balasan