TAWA SASTRA – Di tengah derasnya arus komunikasi publik, ketepatan berbahasa kerap terabaikan oleh kebiasaan yang dianggap sepele.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, berita tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampai informasi, tetapi juga menjadi medium kritik terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah politik.
Melalui pemberitaan, berbagai dinamika politik, mulai dari kebijakan hingga pernyataan tokoh publik disajikan dan dianalisis secara luas.
Dalam konteks ini, para aktor politik pun kerap memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun pernyataan resmi yang kemudian dikutip dan dituliskan kembali oleh jurnalis dalam bentuk berita.
Namun demikian, di tengah derasnya produksi wacana tersebut, masih ditemukan ketidaktepatan dalam penggunaan bahasa, salah satunya pada penulisan kata respon.
Berbagai pihak, baik penulis berita maupun narasumber, belum menyadari bahwa bentuk tersebut tergolong tidak baku dalam kaidah kebahasaan Indonesia.

Bagaimana Bentuk Baku dari Kata Respons?
Bentuk yang tepat dan diakui secara resmi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah respons.
Respons dalam KBBI adalah sebuah tanggapan, reaksi, atau jawaban terhadap suatu perangsang, gejala, atau peristiwa.
Respons merupakan tindakan yang timbul setelah menerima informasi atau rangsangan, baik berupa jawaban verbal, tulisan, maupun tingkah laku.
Tindakan ini sangat sering muncul dalam sebuah media berita, karena berkaitan dengan tanggapan narasumber terhadap isu yang sedang dibahas.
Kesalahan ini sekilas tampak sederhana, tetapi dalam praktiknya dapat memengaruhi kualitas dan kredibilitas sebuah tulisan, terutama dalam ranah jurnalistik yang menuntut ketepatan dan profesionalitas tinggi.
Ketidaktepatan penggunaan kata dalam berita bukan hanya persoalan teknis linguistik, melainkan juga berkaitan dengan citra media dan kepercayaan pembaca.
Bahasa yang digunakan dalam berita seharusnya mencerminkan standar kebahasaan yang baik dan benar, karena meedia memiliki peran strategis sebagai rujukan publik.
Apabila kesalahan seperti penggunaan kata tidak baku terus dibiarkan, dapat berpotensi menormalisasi kekeliruan dan menurunkan kualitas bahasa di ruang publik.
Oleh karena itu, penting bagi pada jurnalis dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam memilih dan menggunakan kata sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Ketelitian dalam berbahasa bukan hanya menunjukkan kecakapan linguistik, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab dalam menjaga mutu komunikasi publik.
Dengan demikian, penggunaan bentuk baku seperti respons bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan demi menjaga profesionalitas dan integritas bahasa dalam dunia jurnalistik.