TAWA SASTRA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, penggunaan bahasa tulis di kalangan remaja mengalami pergeseran yang cukup signifikan.
Salah satu aspek yang paling terdampak adalah penggunaan tanda baca dan kaidah penulisan yang benar.
Fenomena ini terlihat jelas dalam percakapan sehari-hari di media sosial ataupun karya tulis informal yang dihasilkan oleh kalangan remaja.
Menurut pedoman resmi seperti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, tanda baca memiliki fungsi penting untuk menjaga kejelasan makna, struktur kalimat, serta keteraturan bahasa.
Namun dalam praktiknya, banyak remaja cenderung mengabaikan aturan tersebut. Kalimat ditulis tanpa titik, koma digunakan secara sembarangan, bahkan huruf kapital sering diabaikan, acuh tak acuh.
Fenomena ini tidak lepas dari pengaruh budaya digital yang mengutamakan kecepatan dan kepraktisan. Platform seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok mendorong komunikasi yang serba instan.

Akibatnya, aspek kebahasaan yang dianggap “tidak penting” seperti tanda baca sering dikorbankan.
Misalnya, kalimat “saya bingung harus pergi kemana. apakah lebih baik kejogja atau tetap disini, apalagi teman saya yang baru datang darimakasar bilang mau keluar. tapi saya juga ga tau pasti rumahnya dimana sehingga rencana perjalanan jadi ga jelas.”
Wacana tersebut mengandung beberapa kesalahan penulisan menurut PUEBI, meliputi penggunaan huruf kapital yang tidak tepat (misalnya “saya” dan nama tempat), penulisan kata depan “di”, “ke”, dan “dari” yang seharusnya dipisah tetapi digabung (seperti “kejogja”, “disini”, “darimakasar”), serta penggunaan tanda baca yang kurang sesuai, terutama tidak adanya tanda tanya pada kalimat tanya dan pemakaian titik yang memutus kalimat secara tidak tepat.
Selain itu, terdapat penggunaan kata tidak baku seperti “ga” dan “tau”. Kesalahan-kesalahan ini dapat mengurangi kejelasan dan menimbulkan ambiguitas dalam wacana.
Selain itu, munculnya gaya bahasa gaul dan tren penulisan kreatif juga turut berpengaruh.
Penggunaan huruf kecil semua, penghilangan tanda baca, hingga penulisan yang menyerupai ujaran lisan menjadi bagian dari identitas komunikasi remaja.
Meski dianggap ekspresif, kebiasaan ini jika terus berlanjut dapat menurunkan kemampuan literasi formal.
Dampak dari fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Dalam konteks akademik dan profesional, kemampuan menulis dengan tanda baca yang benar sangat dibutuhkan.
Kesalahan dalam penulisan dapat menyebabkan kesalahpahaman, menurunkan kredibilitas, bahkan memengaruhi penilaian terhadap kualitas berpikir seseorang.
Pakar bahasa menilai bahwa perlu adanya upaya untuk menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan kepatuhan terhadap kaidah bahasa.
Edukasi mengenai pentingnya tanda baca harus terus digalakkan, baik melalui pendidikan formal di sekolah maupun kampanye literasi digital.
Guru dan orang tua juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar.
Di sisi lain, remaja juga perlu menyadari bahwa kemampuan berbahasa merupakan aset penting di masa depan.
Menguasai penulisan yang sesuai kaidah bukan berarti menghilangkan kreativitas, melainkan justru memperkuat kemampuan komunikasi secara lebih efektif dan profesional.
Dengan demikian, normalisasi penggunaan tanda baca dan penulisan yang benar di kalangan remaja bukan sekadar persoalan teknis bahasa, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas literasi bangsa di era digital.