Ramadan semestinya menjadi momentum utama bagi umat Islam untuk memperdalam kualitas ibadah dan spiritualitas. Namun, dalam realitas kehidupan kampus berbasis Jesuit, pengalaman tersebut tidak selalu berjalan ideal. Alih-alih mendapatkan ruang yang mendukung, praktik keberagamaan justru kerap berhadapan dengan sistem akademik yang belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan dasar mahasiswa Muslim. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang sejauh mana nilai toleransi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan kampus.

Pengalaman sebagai muslimah di lingkungan ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada keberagaman itu sendiri, melainkan pada bagaimana institusi mengelola dan memfasilitasi keberagaman tersebut. Tidak tersedianya ruang salat di gedung perkuliahan mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan ibadah mahasiswa. Akibatnya, mahasiswa harus berinisiatif sendiri dengan berpindah tempat, memanfaatkan ruang terbatas di perpustakaan, atau bahkan keluar kampus untuk mencari tempat ibadah. Situasi ini menempatkan ibadah sebagai urusan pribadi, bukan sebagai kebutuhan yang seharusnya diakomodasi dalam ruang publik pendidikan.
Persoalan semakin kompleks ketika jadwal perkuliahan beririsan dengan waktu ibadah. Sejak awal hingga akhir masa studi, benturan antara jam kuliah dan waktu salat menjadi fenomena yang terus berulang. Ketika perkuliahan dimulai pada waktu Zuhur atau berlangsung hingga Magrib, mahasiswa dihadapkan pada pilihan yang tidak seimbang memenuhi tuntutan akademik atau menjalankan kewajiban religius. Dalam praktiknya, kondisi ini sering kali memaksa mahasiswa untuk mengorbankan salah satu, yang menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara sistem akademik dan kebutuhan spiritual.

Di sisi lain, kampus memang menunjukkan bentuk akomodasi tertentu, seperti ketersediaan makanan halal. Namun, hal ini justru memperlihatkan bahwa inklusivitas masih berjalan secara parsial. Fasilitas yang bersifat permukaan tersedia, sementara kebutuhan yang lebih esensial belum terpenuhi. Keadaan ini berpotensi menciptakan kesan bahwa keberagaman telah difasilitasi dengan baik, padahal dalam praktiknya masih terdapat kekurangan yang signifikan.
Dampak dari kondisi tersebut tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas. Secara individu, mahasiswa dapat mengalami penurunan kualitas dan konsistensi ibadah, bahkan pada bulan Ramadan yang seharusnya menjadi puncak praktik spiritual. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membentuk kebiasaan untuk mengabaikan kewajiban religius dalam konteks akademik. Ketika situasi ini terus berlangsung, praktik kompromi terhadap ibadah dapat dianggap sebagai hal yang wajar.
Lebih jauh, fenomena ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap konsep inklusivitas yang diterapkan di lingkungan kampus. Inklusivitas tidak cukup diwujudkan dalam bentuk simbolik, tetapi harus diimplementasikan melalui kebijakan dan fasilitas yang konkret. Penyediaan ruang ibadah yang memadai serta pengaturan jadwal yang lebih sensitif terhadap waktu-waktu religius merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang benar-benar inklusif.
Pada akhirnya, pengalaman menjalani Ramadan sebagai muslimah di kampus Jesuit tidak hanya menggambarkan tantangan personal, tetapi juga mencerminkan persoalan struktural yang perlu mendapat perhatian serius. Tanpa adanya upaya perbaikan yang nyata, nilai toleransi berisiko hanya menjadi wacana tanpa implementasi. Oleh karena itu, kampus perlu bertransformasi menjadi ruang yang tidak hanya menerima keberagaman, tetapi juga mampu memfasilitasinya secara adil dan menyeluruh.
Editor: Elisabeth Zelda Indarwan | Cr: Dokumentasi Pribadi, theoracleonline,validnews.id