Kampus selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan membangun masa depan.
Di tempat itulah gagasan dipertukarkan, perbedaan pendapat diuji secara rasional, dan konflik diselesaikan melalui dialog.
Namun, bayangan ideal tersebut terguncang ketika terjadi peristiwa pembacokan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau beberapa waktu lalu.
Korban yang saat itu hendak menjalani seminar proposal justru mengalami kekerasan dari seseorang yang dikenalnya.
Dari pemberitaan yang beredar, tindakan tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati dalam hubungan personal. Konflik dalam relasi pribadi memang bukan sesuatu yang asing dalam kehidupan manusia.
Hubungan dapat berakhir, kepercayaan dapat retak, dan rasa kecewa bisa muncul dari berbagai hal. Namun, persoalannya bukan pada konflik itu sendiri, melainkan pada cara seseorang merespons konflik tersebut.
Dalam beberapa diskusi di media sosial setelah kejadian itu viral, tidak sedikit komentar yang mencoba menelusuri latar belakang hubungan antara pelaku dan korban. Ada yang berusaha memahami posisi pelaku, ada pula yang mempertanyakan sikap korban.
Fenomena semacam ini sebenarnya cukup sering terjadi ketika muncul kasus kekerasan dalam relasi personal. Daripada fokus pada tindakan kekerasannya, perhatian publik justru bergeser pada siapa yang lebih bersalah dalam hubungan tersebut.
Padahal, relasi yang tidak sehat memang bisa melibatkan dua pihak, tetapi keputusan untuk melakukan kekerasan tetap merupakan tanggung jawab individu. Pengkhianatan, kekecewaan, atau perasaan disakiti memang dapat menimbulkan luka emosional yang dalam.
Akan tetapi, luka tersebut tidak pernah bisa dijadikan sebagai alasan untuk melukai orang lain secara fisik. Pengkhianatan mungkin menyakitkan, tetapi kekerasan bukan reaksi yang sepadan.
Pandangan, Dominasi, dan Maskulinitas Hegemonik
Jika melihat lebih luas, kasus seperti ini sebenarnya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Data dari Komnas Perempuan melalui Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih berada di angka yang tinggi.

Dalam laporan tersebut tercatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun 2024. Angka ini bahkan meningkat hampir sepuluh persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam ranah personal, seperti hubungan pacaran, pernikahan, atau relasi emosional lainnya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa konflik dalam hubungan personal sering kali berkembang menjadi kekerasan ketika emosi tidak dikelola dengan baik.
Banyak hubungan yang awalnya dibangun atas dasar kedekatan emosional justru berubah menjadi ruang dominasi dan kontrol ketika salah satu pihak merasa kehilangan posisi atau pengaruh dalam relasi tersebut.
Dalam kajian studi gender, fenomena ini sering dijelaskan melalui konsep maskulinitas hegemonik yang diperkenalkan oleh sosiolog Raewyn Connell.
Konsep ini menjelaskan bagaimana konstruksi sosial tertentu membentuk gambaran ideal tentang laki-laki sebagai sosok yang kuat, dominan, dan tidak boleh ‘kalah’.
Dalam kerangka tersebut, relasi sering kali dipahami bukan sekadar sebagai hubungan emosional, melainkan juga sebagai ruang untuk mempertahankan posisi dan harga diri.
Ketika hubungan berjalan sesuai harapan, konstruksi tersebut mungkin tidak terlihat bermasalah.
Namun, ketika relasi mulai retak, misalnya ketika pasangan ingin mengakhiri hubungan atau memilih orang lain, sebagian individu dapat memaknai situasi tersebut sebagai bentuk kehilangan kontrol.
Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, kehilangan kontrol itu kemudian diartikan sebagai ancaman terhadap harga diri. Di kondisi inilah kekerasan kadang muncul sebagai respons yang destruktif.
Kekerasan dipandang sebagai cara untuk mengekspresikan kemarahannya, mempertahankan harga diri, atau bahkan menunjukkan kekuasaan dalam relasi yang dianggap telah runtuh.
Padahal, cara tersebut justru memperlihatkan kegagalan dalam mengelola konflik secara dewasa.
Peran Kampus dalam Membentuk Kedewasaan Emosional
Kasus yang terjadi di lingkungan kampus tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan tinggi tidak hanya berbicara tentang pencapaian akademik. Kampus memang mengajarkan teori, metode penelitian, dan pengetahuan ilmiah.
Namun di luar itu, kampus juga seharusnya menjadi ruang pembelajaran tentang kedewasaan emosional, empati, serta kemampuan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Ruang akademik yang sehat seharusnya mendorong mahasiswa untuk memahami bahwa hubungan antar manusia tidak dapat dibangun atas dasar dominasi atau kepemilikan.
Relasi yang sehat justru tumbuh dari rasa saling menghargai, kesetaraan, dan kemampuan untuk menerima keputusan orang lain. Walaupun keputusan tersebut menyakitkan.
Peristiwa ini juga mengingatkan bahwa kekerasan sering kali berakar pada cara pandang yang salah tentang relasi.
Ketika seseorang merasa memiliki hak untuk mengontrol kehidupan orang lain, maka konflik yang terjadi dalam hubungan dapat dengan mudah berubah menjadi tindakan agresif.
Oleh karena itu, membangun kesadaran tentang relasi yang sehat menjadi hal yang tidak kalah penting dibandingkan sekadar menghukum pelaku setelah kekerasan terjadi.
Pada akhirnya, konflik dalam hubungan adalah bagian dari pengalaman manusia yang tidak dapat dihindari. Setiap orang mungkin pernah merasakan kekecewaan, pengkhianatan, atau rasa sakit hati.
Namun, cara seseorang merespons luka tersebutlah yang menentukan apakah ia akan bertindak dengan kedewasaan atau justru dengan kekerasan.

Peristiwa di lingkungan kampus tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa rasa sakit hati tidak pernah bisa dijadikan pembenaran untuk melukai orang lain.
Konflik mungkin tidak selalu dapat dihindari, tetapi kekerasan merupakan pilihan, dan itu adalah pilihan yang keliru.
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan karya mahasiswa sebagai bagian dari pemenuhan UTS mata kuliah Penulisan Opini dan Resensi.
Editor: Ananda Cheterina Usada | Cr: komnasperempuan.go.id, Pinterest