TAWA SASTRA – Di bawah rimbunnya pohon-pohon peneduh dan deretan gedung tinggi yang megah, tersimpan sebuah realitas pahit yang jarang diketahui.
Kampus, yang sejatinya tempat menuntut ilmu dan peradaban, kini sedang menghadapi krisis identitas serius.
Kampus menjadi saksi bisu atas rentetan kekerasan yang menghantui penghuninya.
Bagi banyak mahasiswa, ruang kelas dan laboratorium bukan lagi sekadar tempat diskusi intelektual.
Di balik pintu-pintu kayu yang tertutup rapat selama jam bimbingan skripsi, atau di lorong-lorong sepi saat matahari terbenam, rasa takut seringkali lebih dominan daripada semangat belajar.
Labirin Kerentanan dalam Gedung Formal

Kekerasan di perguruan tinggi sering kali terjadi di lokasi-lokasi yang sebenarnya bersifat profesional.
Ruang kerja dosen, menjadi salah satu titik paling rawan.
Dengan dalih bimbingan yang bersifat privasi, pintu sering dikunci dari dalam.
Di sanalah relasi kuasa bekerja dengan cara yang paling intimidatif.
Mahasiswa yang membutuhkan tanda tangan demi kelulusan kerap terpaksa menelan ketidaknyamanan saat batas fisik mulai dilanggar.
Namun, ancaman tidak hanya ada di ruang tertutup.
Area “abu-abu”, seperti sekretariat organisasi mahasiswa atau studio yang buka 24 jam juga menyimpan bahaya.
Di tempat-tempat ini, sering terjadi tindakan kekerasan fisik atau perpeloncoan yang dianggap sebagai “tradisi,” padahal tak lebih dari sekadar pelampiasan kuasa.
Melampaui Pagar Kampus
Tragedi ini tidak berhenti di gerbang universitas.
Ruang lingkup perguruan tinggi meluas hingga ke lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa terpencil, tempat magang, hingga ke tempat tinggal mahasiswa.
Saat mahasiswi berangkat KKN, ia membawa harapan untuk mengabdi pada masyarakat.
Namun, tanpa pengawasan ketat dari pihak kampus, lokasi pengabdian tersebut seringkali berubah menjadi tempat yang mencekam ketika pelecehan terjadi.
Pelecehan terjadi pada sesama rekan mahasiswa, maupun oknum masyarakat setempat.
Di titik ini, mahasiswa sering kali merasa sendirian, jauh dari sistem perlindungan yang dijanjikan institusi mereka.
Sunyinya Lorong dan Minimnya Pengawasan
Secara fisik, banyak kampus yang masih memiliki “titik buta” (blind spots).
Kurangnya pencahayaan di jalur pejalan kaki menuju parkiran atau minimnya CCTV di gedung-gedung tua memberikan ruang bagi pelaku untuk beraksi tanpa jejak.
Lingkungan fisik yang tidak inklusif ini secara tidak langsung “mengundang” terjadinya kekerasan seksual maupun fisik.
Data menunjukkan bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) juga mulai merambah ruang-ruang diskusi digital mahasiswa.
Grup WhatsApp angkatan atau platform pembelajaran daring kini sering disalahgunakan untuk menyebarkan konten intim tanpa persetujuan.
Hal ini menjadi salah satu pemicu menghancurkan mental korban bahkan tanpa sentuhan fisik sedikit pun.
Harapan di Balik Satgas PPKS
Di tengah suramnya potret ini, secercah harapan muncul melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Kehadiran mereka di kampus-kampus diharapkan mampu mengubah wajah universitas.
Tujuannya jelas, yakni mengubah “menara gading” yang dingin dan menakutkan menjadi rumah yang hangat.
Bukan hanya dengan memperbaiki lampu-lampu jalan yang redup atau menambah kamera pengawas.
Hal ini juga dilakukan dengan meruntuhkan tembok diam yang selama ini melindungi para pelaku di balik jubah akademiknya.
Sebab, pendidikan tidak akan pernah bisa tumbuh di atas rasa takut.
Sebuah bangsa tidak akan pernah maju jika calon pemimpinnya harus bertaruh nyawa dan harga diri hanya untuk mendapatkan selembar ijazah.
Editor: Carissa Azahra Candraningtyas | Cr: pinterest.com, pinterest.com