TAWA SASTRA – Dalam komunikasi politik, bahasa jarang tampil secara terang-terangan. Ia lebih sering tampil secara eufemisme.
KBBI Edisi V menjelaskan eufemisme merupakan ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasakan kasar, yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan.
Praktik inilah yang terjadi di panggung kekuasaan, eufemisme bukan sekadar upaya untuk berbahasa sopan.
Eufemisme merupakan sebuah strategi linguistik untuk memanipulasi persepsi publik terhadap realitas yang pahit terutama bagi kaum menengah kebawah.
Fungsi utama eufemisme dalam politik adalah sebagai peredam emosional publik.
Ketika sebuah kebijakan diprediksi akan memicu resistensi atau kemarahan massa, otoritas cenderung mencari diksi yang halus dari maksud sebenarnya.

Contoh klasik eufemisme yang biasa kita dengar adalah “penyesuaian harga.”
Secara semantik, kata “penyesuaian” menyiratkan sebuah tindakan yang logis, teknis, dan mungkin saja bersifat dua arah (bisa naik atau turun).
Namun, dalam konteks ekonomi politik, masyarakat tahu bahwa harga hampir tidak pernah “menyesuaikan diri” ke bawah.
Penggunaan istilah tersebut bertujuan untuk mengalihkan fokus.
Dari beban finansial yang akan ditanggung rakyat menjadi terkesan bahwa pemerintah sedang melakukan langkah manajerial yang diperlukan untuk stabilitas.
Eufemisme juga berfungsi untuk mengubah makna yang akan menimbulkan dampak buruk bagi kemanusiaan dari sebuah keputusan.
Contoh lainnya adalah penggunaan istilah “dirumahkan” atau “efisiensi sumber daya manusia” digunakan untuk menggantikan kata “dipecat” atau “PHK.”
“Dipecat” memicu gambaran tentang hilangnya mata pencaharian dan trauma ekonomi.
“Dirumahkan” memberikan ilusi kenyamanan seolah-olah subjek hanya sedang beristirahat di kediamannya.
Dengan memperhalus kata kerja tersebut, politikus atau institusi merasa beban moral yang mereka pikul akan berkurang sekaligus akan mendapatkan empati publik terhadap keputusan yang mereka buat.
Daya pikat eufemisme terletak pada kemampuannya untuk membuat opini atau keputusan tanpa terlihat memaksa.
Bahasa dalam hal ini tidak lagi berfungsi sebagai cermin realitas, melainkan sebagai pembungkus kenyataan pahit.
Hal ini dapat menyebabkan masyarakat yang tidak kritis akan terjebak pada kata-kata manis yang tak sesuai realita.
Sementara para pemain kebijakan yang merugikan tetap berjalan tegak di panggung kekuasaan politik.
Jadi, dapat dikatakan bahwa eufemisme adalah instrumen yang sangat efektif sekaligus berbahaya dalam komunikasi politik.
Penggunaan eufemisme memang dapat mencegah kepanikan atau kemarahan publik.
Namun, penggunaan eufemisme yang berlebihan dapat menyebabkan krisis kejujuran dalam ruang publik.
Jika semua hal buruk diperhalus, kita akan kehilangan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah yang sebenarnya.
Maka dari itu, sebagai pembaca yang kritis, kita harus memiliki kemampuan untuk membedah penggunaan diksi dalam eufemisme ini dan menemukan realitas yang tersembunyi di baliknya.
Editor: Carissa Azahra Candraningtyas | Cr: retizen, tirto.id