TAWA SASTRA – Di situs resmi Universitas Sanata Dharma (USD), narasi tentang “Ruang Aman” terpampang sebagai prioritas politik akademik tahun 2026.

Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menjadi sinyal bahwa kampus ini serius melawan perundungan dan kekerasan seksual.
Di lapangan, kebijakan inklusi ini berbenturan dengan realitas fisik yang membatasi ruang gerak mahasiswa melalui jam operasional yang ketat.
Bagi Majid, mantan pengurus komunitas FKM Budi Utama di Kampus USD, keamanan kampus saat ini lebih dirasakan sebagai kepatuhan terhadap jam malam daripada penguatan fasilitas fisik secara substansial.
Berdasarkan pengalamannya mengelola kegiatan komunitas keagamaan tersebut, ia merasa birokrasi ruang sebenarnya cukup longgar selama mengikuti batas waktu.
“Tidak harus izin ruangan sih, yang penting tidak melebihi jam 9 malam. Aman saja kalau masih sampai jam sembilan,” ujarnya pada Minggu (29/03).
Secara politik kebijakan, jawaban ini menunjukkan adanya normalisasi terhadap pembatasan ruang.
Kampus USD Mrican tampak menerapkan kebijakan keamanan preventif.
Alih-alih memperkuat infrastruktur keamanan fisik seperti penambahan titik lampu di lorong sepi atau tombol darurat yang inklusif otoritas.
Kampus lebih memilih “menutup akses” tepat saat jarum jam menyentuh angka sembilan.
Fenomena ini menciptakan kontradiksi pada janji inklusivitas Satgas PPKPT.
Jika misi utamanya adalah menciptakan ruang aman yang inklusif, seharusnya keamanan hadir melalui jaminan perlindungan fisik di setiap sudut tempat, bukan sekadar sterilisasi area lewat instruksi satpam.
Kebijakan jam malam ini seolah menegaskan bahwa kedaulatan mahasiswa atas fasilitas kampus dibatasi oleh gembok birokrasi dan batas waktu yang kaku.
Pada akhirnya, kebijakan keamanan di Mrican masih bersifat eksklusif.
Mahasiswa dianggap “aman” hanya selama mereka berada di luar gerbang kampus setelah malam larut.
Tantangan bagi politik akademik USD ke depan adalah membuktikan bahwa “Ruang Aman” bukan sekadar jargon di website.
Tetapi juga fasilitas fisik yang menjamin mahasiswa tetap terlindungi tanpa harus kehilangan hak atas ruang kreasinya di malam hari.
Editor: Carissa Azahra Candraningtyas | Cr: Universitas Sanata Dharma, dokumen pribadi