TAWA SASTRA – Sebagai manusia super sibuk, pastinya kalian sering dong mengikuti sebuah rapat ataupun diskusi.
Nah, biasanya dalam sebuah ruang diskusi atau rapat terdapat seseorang yang bertugas menulis catatan yang berupa rangkuman atau poin-poin penting, biasa kita menyebutnya dengan notulen.
Penyebutan notulen ini biasa kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, jika kita mengulik pada mesin pencarian di internet, seperti Google, banyak ditemukan pada laman instansi resmi menggunakan istilah notulen.
Ternyata, apa yang biasa kita gunakan atau dengar dalam kehidupan sehari-hari, belum tentu tepat.
Penyebutan yang tepat mengenai catatan hasil rapat adalah notula. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara tersurat menjelaskan bahwa notula merupakan catatan singkat mengenai jalannya persidangan (rapat) serta hal yang dibicarakan dan diputuskan.

Berbeda ketika kita mencari kata notulen pada KBBI, tidak akan muncul definisi karena istilah tersebut bukan merupakan kata baku.
Bagaimana dengan istilah notulensi? Istilah tersebut tidak ada dalam pencarian KBBI. Ketika kita menelusuri istilah notul, hasil yang ditemukan hanya mengarah pada tiga istilah, yaitu notulen, notulis, dan notula.
Namun, istilah notulensi memang terasa tidak asing di telinga. Mungkin saja, istilah tersebut muncul karena beberapa orang menyebut notulis sebagai notulensi.
Hal tersebut terjadi karena istilah notula sering disebut notulen, maka orang-orang memiliki pemahaman bahwa seseorang yang menulis notulen adalah notulensi. Padahal, kedua hal tersebut salah kaprah!
Lazim Digunakan Belum Tentu Itu yang Benar
Keakraban istilah yang biasa kita dengar ternyata memang tak selalu tepat. Asingnya istilah notula ini perlu dibenahi supaya masyarakat dapat mengenal istilah yang tepat, yang sesuai kaidahnya, terutama dalam ranah akademik.
Dalam dunia akademis, mahasiswa kerap menggunakan istilah notulen dan notulensi. Contoh kesalahan penyebutan istilah yang umum terjadi di kalangan mahasiswa:
“Notulennya jangan lupa dikirim, ya.” atau “Sekretaris jangan lupa jadi notulensi saat rapat.”
Mungkin, sebagian orang akan menganggap itu hal biasa, karena istilah tersebut lumrah digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, penting untuk disadari bahwa dalam ranah akademik, penggunaan ejaan sesuai kaidah mesti dibiasakan supaya kedepannya mahasiswa terbiasa berbahasa atau menulis sesuai dengan kaidah penulisan yang baku.
Bukan bermaksud menjadi “polisi” bahasa. Pembiasaan ini membantu kita agar ketika saatnya tiba untuk menggunakan bahasa baku, kita tidak merasa asing dengan istilah-istilah tersebut.
Selain itu, agar kita tidak terlihat bingung ketika ada seseorang yang menyebutkan istilah baku seperti istilah notula itu contohnya.
Penggunaan istilah yang lazim kita gunakan belum tentu tepat sesuai kaidah kebahasaan, maka kita perlu memastikannya terlebih dahulu, terutama ketika kita akan menggunakan istilah tersebut dalam ranah formal seperti akademik.
Editor: Carissa Azahra Candraningtyas | Cr: id.scribd.com, jagoketik.com