Indonesia kembali melangkah ke panggung diplomasi internasional.
Kali ini melalui keputusan bergabung dalam Board of Peace (BoP), forum bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang diklaim akan mengawal perdamaian dan rekonstruksi Gaza.
Pemerintah menyebut keputusan itu sebagai bukti komitmen Indonesia terhadap kemanusiaan dan stabilitas global.
Namun, di tengah gegap gempita pernyataan resmi, satu pertanyaan mendasar layak diajukan.
Apakah Indonesia sedang memainkan peran penting, atau justru hanya hadir sebagai figuran dalam skenario negara besar?
Forum Perdamaian atau Klub Kepentingan?
Pertanyaan itu penting karena BoP sejak lahir telah membawa beban kontroversi.
Negara-negara yang hendak bergabung diminta menyetor kontribusi 1 miliar dollar AS, atau sekitar Rp17 triliun, selama tiga tahun.
Perdamaian, dalam skema semacam ini, terasa berubah menjadi forum berbayar.
Partisipasi tidak lagi ditentukan oleh legitimasi moral atau kapasitas diplomatik, melainkan oleh kemampuan finansial.

Ketika jalan menuju meja perdamaian ditentukan oleh setoran dana, publik berhak curiga bahwa yang sedang dibangun bukan keadilan, melainkan klub kepentingan.
Kecurigaan itu semakin kuat ketika Presiden Trump mengancam tarif impor 200 persen terhadap produk anggur Perancis setelah negara tersebut memberi sinyal penolakan.
Sulit menerima logika bahwa forum yang mengusung perdamaian justru dibangun dengan ancaman ekonomi.
Dari awal terlihat bahwa BoP tidak lahir dari kesepakatan global yang sehat, melainkan dari relasi kuasa yang timpang.
Padahal, persoalan Gaza tidak pernah sesederhana membentuk dewan baru.
Di lapangan, kekerasan, penghancuran fasilitas sipil, dan pelanggaran hukum internasional terus berlangsung.
Pada 20 Januari 2026, pasukan Israel merobohkan fasilitas UNRWA di Sheikh Jarrah, dan Yerusalem Timur.
Kemudian, dikecam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai pelanggaran hukum internasional.
Ini bukan sekadar soal forum baru.
Ini soal siapa yang berhak menentukan masa depan Palestina.
Dunia tidak kekurangan forum.
Dunia kekurangan keberanian politik untuk menegakkan hukum secara konsisten.
Posisi Indonesia dan Ujian Diplomasi
Dalam situasi seperti itu, Indonesia memilih bergabung.
Pemerintah beralasan keputusan tersebut diambil untuk mendukung solusi dua negara, memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dan memperluas bantuan kemanusiaan.
Secara normatif, alasan ini sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif serta amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina juga bukan sikap baru.
Namun, niat baik akan kehilangan makna jika ditempatkan dalam wadah yang keliru.
BoP bukan lembaga bentukan PBB.
Ia tidak lahir dari proses multilateral yang setara.
Sejumlah negara Eropa seperti Perancis, Spanyol, Swedia, dan Slovenia memilih menolak bergabung.
Hal ini dikarenakan struktur dewan dinilai memberi kekuasaan terlalu besar kepada pimpinan forum.
Termasuk juga menentukan anggota dan memveto keputusan mayoritas.
Jika demikian, BoP lebih dekat pada instrumen pengaruh politik daripada lembaga perdamaian.
Palestina yang Disingkirkan dari Percakapan
Ada persoalan lain yang tak kalah penting: cara dunia membahas Palestina.
Kita terlalu sering mendengar istilah “konflik Gaza”, “krisis Timur Tengah”, atau “situasi kawasan”.
Nama Palestina perlahan diletakkan di pinggir kalimat.
Padahal, ketika sebuah bangsa dihapus dari bahasa, ia perlahan dihapus dari imajinasi politik dunia.
Akhirnya, yang tersisa hanyalah wilayah konflik tanpa sejarah, tanpa identitas, tanpa hak menentukan nasib sendiri.
Karena itu, forum yang berbicara tentang Gaza tetapi gagal menempatkan Palestina sebagai pusat persoalan patut dipertanyakan.
Gaza bukan sekadar kawasan yang perlu dikelola pascaperang.
Gaza adalah bagian dari tanah dan perjuangan bangsa Palestina.
Mengelola Gaza tanpa mendengar Palestina hanya akan melahirkan administrasi konflik, bukan perdamaian.
Kontradiksi semakin nyata ketika Israel berada dalam orbit forum tersebut, sementara Palestina tidak menjadi aktor utama.
Masa depan suatu bangsa dibicarakan tanpa kehadiran penuh bangsa itu sendiri.
Jika korban tidak didengar, meja diplomasi hanya memindahkan ketidakadilan ke ruangan yang lebih mewah.
Jika keadaan ini diterima sebagai hal wajar, maka standar keadilan internasional memang sedang runtuh.
Kepentingan Global dan Tanggung Jawab Nasional
Di dalam negeri, keputusan itu juga memunculkan pertanyaan yang tak bisa dihindari: apa manfaat konkret bagi Indonesia?
Komitmen dana besar dan rencana pengiriman personel muncul saat berbagai persoalan nasional masih menuntut penyelesaian serius.
Pemerintah bahkan disebut menyiapkan sekitar 8.000 personel untuk mendukung misi stabilisasi di Gaza.
Di sisi lain, hasil survei Median menunjukkan 50,4 persen publik tidak setuju Indonesia bergabung dalam BoP, sementara yang mendukung hanya 34,8 persen.
Data ini menunjukkan bahwa legitimasi kebijakan tersebut di mata masyarakat masih jauh dari solid.
Solidaritas global penting, tetapi pemerintah tetap wajib menjelaskan prioritas kebijakannya kepada publik.
Diplomasi yang baik bukan hanya terdengar mulia di luar negeri, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan di dalam negeri.
Ujian Sejarah
Indonesia tentu berhak terlibat dalam upaya perdamaian dunia.
Namun, keterlibatan itu seharusnya tidak berhenti pada kehadiran simbolik di meja perundingan.
Indonesia harus berani menggunakan posisinya untuk menuntut penghentian agresi, perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina.
Tanpa sikap tegas itu, keanggotaan dalam BoP hanya akan menjadi foto bersama yang mahal.
Pada akhirnya, sejarah tidak mencatat siapa yang duduk di forum, melainkan siapa yang sungguh-sungguh memperjuangkan keadilan.
Jika BoP mampu membuka jalan bagi kemerdekaan Palestina, Indonesia layak disebut bagian dari solusi.
Namun, jika forum ini hanya menjadi panggung baru bagi kepentingan negara besar, maka Indonesia harus bertanya pada diri sendiri.
Sedang berdiplomasi, atau sekadar menjadi figuran apa hanya memenuhi kebutuhan ego semata?
Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan karya mahasiswa sebagai bagian dari pemenuhan UTS mata kuliah Penulisan Opini dan Resensi.