TAWA SASTRA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) untuk mempercepat investasi asing, di tengah meningkatnya ketegangan politik antarpartai koalisi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan revisi tersebut akan difokuskan pada penyederhanaan perizinan usaha dan insentif pajak bagi investor mancanegara.
“Revisi ini diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi 5,5% tahun ini, meski ada hambatan politik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian.
Pengumuman ini memicu reaksi keras dari oposisi.
Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Utut Adianto, menilai revisi sebagai upaya “mengorbankan hak buruh demi kepentingan korporasi”.

Demonstrasi kecil oleh serikat buruh di depan DPR Jakarta hari ini menuntut pembatalan rencana tersebut.
Dukungan datang dari koalisi penguasa.
Wakil Ketua DPR dari Golkar, Ace Uma, menyatakan revisi akan dibahas di paripurna minggu depan.
“Ini langkah strategis untuk pemulihan pasca-pandemi,” katanya.
Data Kementerian Investasi mencatat realisasi investasi asing mencapai Rp 1.200 triliun hingga Februari 2026, naik 15% dari tahun lalu.
Revisi diharapkan menargetkan sektor manufaktur dan energi terbarukan.
Editor: Carissa Azahra Candraningtyas | Cr: Hukumonline