TAWA SASTRA – Universitas Sanata Dharma (USD) menerapkan kebijakan kawasan bebas asap rokok di seluruh lingkungan kampus, salah satunya adalah Fakultas Sastra.
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman bagi mahasiswa, tenaga kependidikan, serta staf kampus.
Kebijakan tersebut mulai dicanangkan sejak peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2012. Rektor USD saat itu menyampaikan bahwa kampus harus menjadi ruang yang mendukung kesehatan dan kualitas belajar mahasiswa.
Lingkungan bebas asap rokok diharapkan membantu civitas akademika menjaga kesehatan serta memaksimalkan potensi intelektual mereka.
Melalui kebijakan ini, area kampus termasuk ruang kelas, koridor, dan fasilitas belajar ditetapkan sebagai zona larangan merokok.
Namun, bagi civitas akademika yang masih merokok, kampus menyediakan area khusus merokok (smoking area) agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Penerapan kawasan bebas rokok di lingkungan USD juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok di kawasan umum dan kawasan belajar mengajar.
Aturan ini bertujuan untuk menciptakan kualitas udara yang bersih serta melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Fakultas Sastra USD diharapkan menjadi lingkungan akademik yang lebih sehat dan kondusif bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas perkuliahan maupun kegiatan akademik lainnya.
Editor: Carissa Azahra Candraningtyas | Cr: PNGimg