TAWA SASTRA – “Buku adalah jendela dunia” narasi yang selalu digaungkan dalam proses perkembangan literasi Indonesia.
Namun, buku adalah jendela yang “tidak murah” bagi sebagian orang yang Ingin menekuni dunia literasi.
Di tengah ramainya perbincangan tentang kondisi literasi Indonesia, buku adalah objek paling dekat dengan aktivitas tersebut.
Dengan keadaan ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, buku diibaratkan barang mewah yang hanya bisa dimiliki dengan nominal yang tak lagi bisa disebut ramah.
Bagi sebagian orang, buku bajakan yang dianggap ilegal adalah solusi untuk mengakali mahalnya literasi di Indonesia.
Indonesia memiliki tujuan mulia saat pembentukannya yang tercantum dalam UUD 45.
Secara khusus dalam Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 yang bertujuan dan dasar negara, ditegaskan bahwa negara bertujuan melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sangat mulia cita-cita bangsa ini saat pertama kali dibentuk dan tujuan itu mampu dijadikan alasan mengapa literasi itu penting.
Hanya saja literasi di Indonesia saat ini terasa jauh dan hanya mampu bermukim dalam bentuk mimpi.
Tak ada yang salah dengan mimpi, hanya saja mimpi akan terus menjadi mimpi jika tidak didukung oleh aksi yang nyata.
Buku tak lagi cocok untuk sebagian orang yang masih bergelut dengan urusan perut.
Bagi sebagian orang, daripada membeli buku untuk kepentingan kepala, lebih baik beli beras untuk urusan perut.

Urusan Perut Tak Sejajar dengan Urusan Kepala
Seperti Dina, salah satu alumni mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) yang memiliki minat baca hingga saat ini.
Dengan adanya buku bajakan tersebut, ia jadi punya banyak stok buku bajakan yang harus dibaca.
Membaca buku bajakan sudah menjadi kebiasaannya sejak menginjakkan kaki di Kota Medan untuk kepentingan tugas ataupun untuk memenuhi hasrat bacanya.
Bagi sebagian orang, tindakan tersebut tidak mencerminkan kehidupan mahasiswa yang selalu dituntut untuk menjadi individu yang kritis dan memiliki etika baik sebagai akademisi.
Namun menjadi kritis tentu butuh proses seperti berliterasi.
Dina mewujudkan literasi dengan cara yang dianggap salah oleh hukum dan pegiatnya, tetapi ia lebih mengutamakan isi buku tersebut terlepas dari bajakan atau tidak.
“Yang kita butuh-kan isinya,” jawabnya saat berbincang melalui gawai dengan salah satu sobat sastra.
Ia mengaku bahwa buku dinilai dari isinya bukan dari harga belinya. Tidak ada gunanya memaksakan suatu kebenaran yang dianggap benar oleh sebagian orang kepada dirinya.
Ia membeli buku bajakan bukan karena dia tidak menghargai tulisan, hanya saja ia berada diposisi yang tak memungkinkan untuk melakukannya.
Urusan perut dan tempat tinggal jadi urusan paling penting baginya saat ini.
“Di Jakarta ini banyak yang jual buku fotocopy-an” ungkapnya perihal asal usul buku tersebut.
Dina yang bekerja di Jakarta untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, masih menyempatkan diri untuk berbelanja buku bajakan di pasar langganannya yang nantinya akan dibaca saat di kos ataupun saat waktunya terasa senggang.
Ia juga mengaku bahwa lapak penjual buku bajakan banyak beredar di kota tersebut.
Bahkan Sebagian lapak memperdagangkan buku haram tersebut di media sosial ataupun aplikasi belanja online lainnya.
Minat baca yang terbatas oleh nominal menjadi motif paling indah bagi mereka pedagang buku bajakan tersebut.
Penulispun Ada yang Punya Buku Bajakan
Valentino atau sering disapa Simbah, penulis minor yang sedang menempuh pendidikan di Sastra Indonesia Sanata Dharma.
Salah satu mahasiswa yang kerap berkecimpung di dunia sastra seperti membaca dan menulis puisi, teater, menulis cerpen, dan kegiatan diskusi buku, beranggapan bahwa buku terlalu mahal untuk kalangan mahasiswa yang hanya bermodal minat.
“Akupun punya buku bajakan, tapi bukan untuk dijual,” pungkasnya sambil tertawa.
Tanggapan penulis buku Lumen Lucis “secercah cahaya” ini, jadi anggapan yang sejalan dengan maksud Dina.
Ia beranggapan di tengah ketidaksejahteraan penulis dan pembaca, membeli buku jadi beban finansial.
Apalagi dia masih penulis pemula yang masih perlu belajar dari segala sumber yang ada terutama dari buku.
“Semisal kau pengen buku-ku, tapi kau gak ada uang trus di penerbit juga udah habis.
Gakpapa kalau kau fotokopi” tambahnya dalam perbincangan tipis dengan ditemani seruputan kopi dan hirupan asap tembakau.
Menurut Simbah, bukunya tak masalah jika ingin dijiplak untuk keperluan literasi dan bukan untuk keperluan memperkaya diri.
Ia mengibaratkan pembeli buku bajakan tersebut dengan seorang kakek rentan yang mencuri ayam untuk lauk yang akan dikonsumsi oleh keluarganya.
Secara hukum memang salah, tetapi hasrat yang kuat mampu memicu adrenalin untuk melanggar hukum.
Penjiplakan buku memang merugikan penulis dan penerbit, tetapi bagi Valentino yang mendukung kegiatan literasi, itu tidak masalah terutama untuk buku tulisannya sendiri tetapi dengan syarat tidak untuk dijual dan harus memiliki izin.
Namun, ia tidak bisa menjamin bahwa penerbit akan setuju dengan pendapatnya tersebut.
Pihak penerbit kebanyakan bertahan berkat keuntungan dari penjualan buku, jadi wajar saja mereka tidak setuju dengan penjiplakan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pendapatnya tersebut tidak merepresentasikan pandangan semua penulis di tanah air.
“Di Eropa sana, buku bukan barang mewah seperti di Indonesia, lek. Makanya ada istilah jajan buku kalo di sana, kalo di sini jajanan itu cilok adanya,” jawabnya dengan nada satir.
Kondisi inilah yang menjadi pembeda antara negara eropa yang kaya akan literasi dengan Indonesia yang miskin literasi.
Bukan karena minat baca saja yang menjadi pemicu minim literasi di Indonesia tetapi harga buku juga jadi penyebabnya.
Buku Illegal adalah Bentuk Ketidakcerdasan
Tujuan negeri ini salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal ini melahirkan dilema pada pembaca buku illegal.
Apakah mereka sudah terlibat dalam mencerdaskan bangsa atau malah tindakan tersebut bertentangan dengan tujuan bangsa ini?
Berbeda dengan pendapat Dina dan Simbah, Helena malah berpendapat bahwa buku illegal tersebut adalah tindakan yang tidak cerdas meskipun alasannya untuk memperkaya bacaan ataupun untuk menambah wawasan.
UUD 45 memang menyoroti tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, namun buku bajakan bukanlah caranya.
“Sesungguhnya menjiplak karya orang lain secara ilegal, menyebarkannya, atau bahkan sekadar mengonsumsinya saja sudah merupakan bukti ketidakcerdasan…
…Bagaimana mungkin ketidakcerdasan itu justru dianggap sesuatu yg mencerdaskan?” begitu tanggapan Helena dalam perbincanagan gawai.
Berdasarkan pendapat Helena, tak ada alasan yang mampu membenarkan tindakan tersebut.
Memang mayoritas kendala masyarakat Indonesia adalah harga yang mahal.
Alasan tersebutlah yang paling sering keluar dari mulut penikmat buku bajakan.
Memperkaya bacaan masih mungkin saja dilakukan tanpa mengonsumsi buku bajakan.
Misalnya membaca atau meminjam buku dari perpustakaan, membaca buku elektronik, membeli buku bekas, atau menunggu diskon buku, semua itu bisa jadi solusi.
Buku bajakan tetaplah salah dan merugikan banyak pihak mulai dari penulis, penerbit, dan bahkan distributor buku yang jujur.
Dengan adanya buku bajakan ini, buku asli tentu akan semakin jarang masuk keranjang belanja dan berujung pada kerugian pihak terkait.
Penulis, penerbit, dan distributor tentunya akan mengalami penurunan pendapatan juga karena buku tulisannya tidak digemari dan pihak pembajakan malah mendapatkan untung dari penjualan buku bajakan tersebut.
Jika keadaan ini terus terjadi, akan semakin enggan orang untuk menulis dan akhirnya mengakibatkan krisis tulisan berkualitas.
Menurutnya juga, cara paling efisien untuk mengatasi pembajakan buku ini adalah peran pemerintah.
Ada dua cara yang mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi tindakan melawan hukum tersebut.
Pertama mempertegas hukum kepada pelaku pembajakan buku.
Namun hal tersebut tentunya semakin mempersulit peminat buku apalagi langganan buku bajakan.
Tindakan ini terkesan otoriter karena memaksakan kehendak negara kepada masyarakat dengan intimidasi hukum.
Kedua, menurunkan harga bahan baku seperti kertas dan lem atau bisa juga dengan memberikan subsidi kertas gratis untuk semua penerbit resmi.
Salah satu penyebab harga buku mahal adalah bahan baku yang digunakan adalah barang premium yang tentunya berkualitas tinggi.
Dengan adanya subsidi ini, tentu harga buku akan lebih terjangkau.
Kertas adalah bahan baku paling krusial dalam pembuatan buku.
Pembajak biasanya menggunakan kertas dengan kualitas rendah sehingga harga buku yang mereka jual bisa lebih murah dari buku aslinya.
Dengan harga bahan baku yang murah atau gratis, tentu harga buku tak lagi mahal dan peminat buku bajakan akan beralih ke buku asli.
Kafe Berkonsep Perpustakaan Bisa Menjadi Solusi untuk Saat Ini

Halte Library adalah kafe yang bernuansa perpustakaan tanpa menghilangkan kesan santai sepertimana tongkrongan lainnya.
Kafe ini bertujuan untuk meningkatkan literasi bermedia buku di tengah ramainya aktivitas online.
Ketersedian buku di tempat ini juga ditujukan untuk menggaet para peminat buku untuk berkunjung dan menikmati menu yang tertera.
Menu di sini juga masih ramah kantong mulai dari harga 9 ribu hingga 30 ribu.
Jika harga tersebut masih terasa mahal, pihak kafe juga menjadikan barter buku dengan kopi sebagai bentuk transaksi.
Calon pembeli bisa menukarkan buku dengan kopi susu atau dengan non kopi.Jenis buku yang dapat ditukarkan adalah buku fiksi.
Untuk buku pelajaran sekolah atau buku non-fiksi seperti buku sejarah tidak diperbolehkan untuk di tukar.
Hal ini demi menjaga komitmen kafe tersebut terhadap buku fiksi yang telah mereka tetapkan dari awal sebagai jenis tulisan yang ingin mereka pajang.
“Bukanya baru 4 bulan ini, Mas” ungkap Kiki, salah satu karyawan kafe Halte Library.
Dengan usia belia tersebut, berkunjung ke lokasi ini bisa menjadi solusi bagi mereka peminat buku bajakan.
Tempat yang menyediakan buku untuk dibaca oleh siapapun dengan catatan tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang dan hanya boleh dibaca di area.
Kursi dan meja di disusun sedemikian rupa agar memanjakan pengunjung yang ingin menikmati kopi dan membaca buku pajangan kafe tersebut.
Di depan kasir sendiri, disediakan ruangan dengan fasilitas sofa untuk pengunjung yang ingin membaca dalam suasana hening.
Adapun plangkat kecil di dalam ruangan tersebut yang bertuliskan “hargai pembaca yang lain” sebagai pengingat bagi pengunjung yang memilih menikmati kopi di dalam ruangan dengan fasilitas ac dan wifi.
kafe ini juga menyediakan kursi dan meja di area luar atau halaman, bagi pengunjung yang ingin suasana yang lebih ramai namun masih mungkin untuk membaca buku.
Pengunjung biasanya akan berbincang tentang buku ataupun sekedar nongkrong sembari mengerjakan tugas dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.

Editor: Mohammad Ganda Wibawasakti | Cr: Dokumentasi Pribadi